Afif Abdillah Panggil Anggota DPRD Medan Berinisial AT Terkait Dugaan Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT telah menarik perhatian publik dan media. Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menyatakan akan memanggil AT untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dibuat oleh seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi. Dalam situasi yang semakin mendesak ini, Afif menegaskan komitmen partainya untuk tidak mendukung segala bentuk kekerasan.
Panggilan Resmi untuk Anggota DPRD
Afif Abdillah, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa DPD Partai NasDem Kota Medan akan segera memanggil AT untuk mendalami situasi yang sedang berlangsung. “Minggu depan, kami akan meminta keterangan dari yang bersangkutan mengenai masalah ini,” ujarnya saat diwawancarai, menegaskan bahwa partainya tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
Seiring dengan berjalannya proses hukum, Afif menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh AT sangat disayangkan. “Kami sangat menyesalkan adanya aksi seperti ini, dan partai kami selalu berkomitmen untuk mendukung perdamaian dan ketertiban,” tambahnya.
Komitmen Terhadap Proses Hukum
Afif juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung terhadap AT. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Kami percaya bahwa semua kasus harus diselesaikan dengan mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan partai dalam menghadapi isu serius yang dapat mempengaruhi reputasi mereka.
Peluang Restorative Justice
Dalam perkembangan lain, Afif menyebutkan bahwa ada kemungkinan untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui upaya perdamaian. “Kami mendengar ada kemungkinan opsi restorative justice yang dapat dipertimbangkan oleh kedua belah pihak. Namun, kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya. Upaya ini menunjukkan harapan untuk mencapai penyelesaian yang lebih baik tanpa melalui jalur hukum yang panjang.
Rincian Kasus Dugaan Penganiayaan
Kasus ini berawal pada tanggal 5 Juni 2026, ketika Robin Marojahan Silalahi, seorang pria berusia 50 tahun, mengalami penganiayaan saat mengantar anaknya ke sekolah. Insiden terjadi di Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, ketika Robin hendak menambah kecepatan mobilnya di perempatan Jalan Tapanuli. Tanpa disadari, AT yang saat itu berjalan kaki merasa tersinggung dengan tindakan Robin yang dianggapnya tidak sopan.
Kronologi Kejadian
Dalam situasi tersebut, Robin tidak memiliki niat untuk menyinggung AT. Namun, AT yang merasa tersakiti, diduga mengejar mobil Robin dan berteriak untuk menghentikan kendaraan. “Saya panik dan bingung kenapa diteriaki. Ketika saya berhenti dan membuka kaca mobil untuk bertanya, situasinya malah semakin memanas,” ungkap Robin saat memberikan keterangan.
Serangan Fisik
Setelah berhenti, Robin mengalami serangan verbal dan fisik dari AT dan keluarganya. “Mereka menghujani saya dengan kata-kata kasar dan memukul saya di wajah serta kepala. Saya juga ditarik-tarik pada bagian kerah baju dan leher,” jelas Robin, yang masih tampak trauma saat menceritakan peristiwa tersebut. Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan kekerasan yang dialaminya.
Langkah Hukum yang Diambil
Akibat dari insiden tersebut, Robin memutuskan untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, ia mencatat luka-luka yang dialaminya, termasuk memar di wajah dan tangan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, menandakan langkah serius yang diambil oleh korban untuk mendapatkan keadilan.
Reaksi Publik dan Implikasi Sosial
Kasus ini mendapatkan sorotan luas dari masyarakat, yang penasaran akan bagaimana proses hukum yang akan berlangsung. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Tindakan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota dewan mengundang kritik, terutama mengenai sikap dan tanggung jawab publik dalam menjalankan tugas mereka.
Pentingnya Tindakan Tegas
Dalam konteks ini, banyak kalangan menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap anggota dewan yang terlibat dalam kasus kekerasan. Mereka berpendapat bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi. Hal ini tidak hanya penting untuk keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga legislatif di mata publik.
Kesimpulan
Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ini menyoroti isu serius mengenai kekerasan dan tanggung jawab publik. Dengan langkah cepat yang diambil oleh DPD Partai NasDem dan penegakan hukum yang sedang berlangsung, ada harapan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat menunggu pertanggungjawaban yang jelas dari mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam masyarakat.


