Bobby Nasution Mendorong Pemkab/Pemko Segera Selesaikan Perkada dan Tender untuk Penyaluran DBH

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menuntaskan semua persyaratan administratif yang diperlukan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga pertengahan Juni 2026, proses transfer dana tersebut terhambat akibat berbagai kendala administratif yang masih dihadapi oleh sejumlah daerah.
Pentingnya Penyelesaian Administrasi untuk Penyaluran DBH
Pernyataan ini disampaikan oleh Bobby Nasution saat memimpin rapat penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten dan kota se-Sumatera Utara tahun 2026 secara virtual. Rapat tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Rabu malam, 10 Juni 2026.
Dalam arahannya, Gubernur Bobby menekankan perlunya percepatan dalam proses administrasi, termasuk penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa. Ia berharap semua proses ini dapat diselesaikan tepat waktu agar penyaluran dana dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kendala yang Menghambat Penyaluran Dana
“Kami memberikan tenggat waktu hingga bulan Juni untuk memastikan bahwa semua dana dapat tersalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Namun, hingga saat ini, belum ada dana yang ditransfer karena masih ada kendala administratif,” ungkap Bobby Nasution.
Dari total 29 kabupaten dan kota yang mendapatkan alokasi DBH, baru 16 daerah yang telah menyelesaikan proses Perkada. Sementara itu, daerah-daerah lainnya masih dalam tahap penyelesaian dokumen yang diperlukan.
Permintaan Penjelasan dari Daerah Terkait Perkada
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga meminta penjelasan dari daerah-daerah yang belum menyelesaikan Perkada mengenai berbagai kendala yang mereka hadapi. Selain itu, di antara 16 daerah yang telah menyelesaikan Perkada, terdapat 10 pemerintah daerah yang belum melaksanakan proses tender.
Oleh karena itu, Bobby mengingatkan seluruh kepala daerah untuk segera menyelesaikan kewajiban administratif mereka agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat bisa segera disalurkan ke kas daerah masing-masing.
Keberhatian dalam Penggunaan Anggaran
Lebih lanjut, Bobby mengingatkan semua jajaran pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam perhitungan dan penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa serapan anggaran DBH harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
- Seluruh kegiatan harus murni untuk pembangunan daerah.
- Tidak ada pihak yang boleh mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini.
- Proyek pembangunan harus dilaksanakan dengan kualitas terbaik.
- Manfaat dari penggunaan dana harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
- Pemerintah Provinsi Sumut berkomitmen untuk segera mentransfer dana setelah persyaratan administrasi dipenuhi.
Komitmen untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Di akhir arahannya, Bobby menekankan pentingnya melaksanakan semua proyek pembangunan, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, dengan kualitas yang optimal. Hal ini bertujuan agar manfaat dari proyek tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumut menunjukkan komitmen untuk segera mentransfer dana DBH setelah semua persyaratan administratif yang dibutuhkan dari kabupaten dan kota dinyatakan lengkap. Dengan demikian, diharapkan penyaluran dana ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Melalui langkah-langkah yang tepat dan cepat, diharapkan setiap daerah dapat mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, tujuan utama dari penyaluran dana ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, dapat tercapai dengan baik.
Sebagai penutup, penting bagi setiap pemangku kepentingan untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, guna memastikan bahwa setiap proses administratif dapat diselesaikan dengan efisien. Dengan demikian, penyaluran DBH dapat dilakukan tepat waktu, tanpa adanya kendala yang berarti.


