DPRD dan Pemko Bukittinggi Selesaikan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Rp94,13 Miliar Diperhatikan

Dalam sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi telah berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rangkaian rapat paripurna yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 Juni 2026 ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi penggunaan anggaran daerah secara menyeluruh, serta memastikan bahwa setiap alokasi dana memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Penyampaian Nota Pengantar oleh Wali Kota
Pembahasan Ranperda ini dimulai dengan penyampaian Nota Pengantar oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pada hari Jumat, 5 Juni 2026. Dalam paparan yang disampaikan, Ramlan memaparkan berbagai capaian keuangan daerah selama tahun 2025, termasuk realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia juga menjelaskan pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.
Prestasi Opini WTP
Salah satu pencapaian yang layak dicatat adalah keberhasilan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang diraih untuk ke-13 kalinya berturut-turut. Ini merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ramlan menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah dikelola secara efektif dan efisien. “Yang terpenting adalah bagaimana setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya dengan tegas.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Strategis
Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyetujui tiga rancangan peraturan daerah lainnya yang dianggap strategis. Ketiga peraturan tersebut mencakup Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Perubahan Perda tentang Transportasi Darat.
Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Diskusi berlanjut pada hari Senin, 8 Juni 2026, dengan agenda pemandangan umum dari berbagai fraksi DPRD. Setiap fraksi menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mempertahankan opini WTP, namun tidak lupa memberikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
- Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp94,13 miliar.
- Realisasi belanja daerah yang baru mencapai 88,26 persen.
- Perlunya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan.
- Efektivitas penggunaan anggaran yang harus ditingkatkan.
- Pentingnya pelayanan publik yang optimal dan penguatan ekonomi masyarakat.
Perhatian pada Aset Daerah dan Sektor Strategis
Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap beberapa hal, seperti pemanfaatan aset daerah, pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada angka-angka keuangan, tetapi juga pada dampak sosial dari kebijakan yang diambil.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 9 Juni 2026, Wali Kota Ramlan Nurmatias memberikan penjelasan mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun Anggaran 2025. PAD tercatat mencapai Rp161,33 miliar, atau sekitar 97,36 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, pendapatan transfer yang diterima mencapai Rp590,54 miliar, atau 100,36 persen dari target yang ditetapkan.
Belanja Daerah dan SILPA
Adapun belanja daerah telah direalisasikan sebesar Rp694,82 miliar, yang setara dengan 88,26 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan. Terkait dengan SILPA sebesar Rp94,13 miliar, Ramlan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan pembiayaan neto yang akan digunakan sebagai sumber pembiayaan pada tahun anggaran selanjutnya.
Nilai Aset dan Dana Transfer ke Daerah
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa nilai aset Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini mencapai sekitar Rp2,90 triliun. Aset tersebut akan terus dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta Pendapatan Asli Daerah. Ia menegaskan bahwa penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk pembayaran gaji PPPK, menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat.
Komitmen dalam Tata Kelola Pemerintahan
Melalui rangkaian pembahasan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ke depannya.
Evaluasi untuk Perbaikan Masa Depan
Hasil dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik di Kota Bukittinggi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa anggaran yang dialokasikan akan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
