Satpol PP dan WH Aceh Besar Tindak Tegas Bongkar Kanopi Toko di Lambaro Setelah Peringatan Berulang

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melaksanakan tindakan tegas dengan membongkar kanopi toko yang melanggar ketentuan. Tindakan ini dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sebagai respons terhadap peringatan yang telah diberikan sebelumnya kepada para pedagang.
Pentingnya Penertiban Kanopi Toko
Penertiban kanopi toko yang menjulur ke badan jalan menjadi isu penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, Satpol PP dan WH berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ingin Jaya, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam penegakan regulasi yang ada. Penertiban dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019, yang mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Proses Pembongkaran yang Terkoordinasi
Pada pelaksanaannya, pembongkaran tidak hanya dilakukan secara sepihak oleh petugas. Satpol PP dan WH juga memberikan bantuan kepada pedagang untuk memindahkan barang dagangan mereka dari lokasi yang terdampak. Beberapa pedagang bahkan secara sukarela membongkar kanopi mereka sendiri dengan pengawasan dari petugas, mencerminkan kesadaran dan kerjasama dalam menjaga ketertiban.
- Pembongkaran dilakukan pada Selasa, 7 April 2026.
- Melibatkan Forkopimcam Ingin Jaya.
- Merujuk pada Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.
- Petugas membantu pedagang memindahkan barang dagangan.
- Sejumlah pedagang membongkar kanopi sendiri di bawah pengawasan.
Teguran kepada Pedagang Kaki Lima
Setelah proses pembongkaran kanopi, petugas tidak menyita bahan bangunan yang telah dibongkar. Sebaliknya, bahan tersebut dikembalikan kepada para pedagang. Selain itu, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas badan jalan mendapatkan teguran untuk segera memindahkan lapaknya. Ini menunjukkan pendekatan yang humanis dalam penegakan aturan, di mana petugas tetap memperhatikan nasib para pedagang.
Pendekatan Persuasif dalam Penertiban
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP, menjelaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang, namun tidak diindahkan. Pembongkaran terpaksa dilakukan demi menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.
Suhaimi menekankan bahwa dalam setiap proses penertiban, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Beberapa pedagang bahkan mengajukan permohonan untuk melakukan pembongkaran kanopi mereka sendiri, yang diizinkan dengan syarat bahwa proses tersebut tetap dilakukan di bawah pengawasan petugas. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam hal penegakan hukum sangatlah penting.
Tujuan Penertiban
Langkah yang diambil oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, dan menciptakan lingkungan yang tertata. Suhaimi, yang didampingi Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Fajri SSos, menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya mengenai penegakan hukum, tetapi juga tentang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat yang melintas di area tersebut.
- Menjaga ketertiban umum di kawasan Lambaro.
- Menjamin keselamatan para pengguna jalan.
- Menciptakan lingkungan yang tertata dan rapi.
- Mematuhi regulasi yang berlaku.
- Membangun kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Regulasi dan Ketentuan yang Berlaku
Penting untuk dicatat bahwa penertiban ini dilandasi oleh regulasi yang jelas. Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan ketertiban umum. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami batasan dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam berjualan, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan teratur.
Peran Satpol PP dan WH dalam Masyarakat
Satpol PP dan WH memiliki peran yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Tindakan tegas yang diambil dalam pembongkaran kanopi toko merupakan salah satu contoh nyata dari upaya mereka. Dalam menjalankan tugasnya, mereka tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu pedagang untuk mematuhi ketentuan yang ada.
Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, Satpol PP dan WH menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara yang baik dan menghormati hak-hak masyarakat. Ini adalah langkah positif untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Kesimpulan Tindakan Terukur
Dalam konteks ini, tindakan pembongkaran kanopi toko di Lambaro menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang terukur dan memperhatikan kepentingan semua pihak. Dengan memberikan ruang bagi pedagang untuk berpartisipasi dalam proses pembongkaran, Satpol PP dan WH mampu menciptakan suasana yang tidak hanya tegas, tetapi juga bersahabat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penegakan ketertiban umum.
Dengan penertiban yang dilakukan secara bertahap dan dengan pendekatan yang tepat, diharapkan akan ada kesadaran di kalangan pedagang untuk mematuhi peraturan yang ada. Ini tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

