Kepala Lapas Palopo Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang dalam Deklarasi Zero HALINAR

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan teratur di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo melangsungkan kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang diintegrasikan dengan apel pagi dan pemusnahan barang terlarang. Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah konkret dalam menanggulangi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, yang menjadi tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan.
Pemusnahan Barang Terlarang: Tindakan Nyata Melawan Keberadaan HALINAR
Pelaksanaan agenda penting ini berlangsung dengan penuh khidmat di halaman kantor Lapas Palopo, pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WITA dan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, serta dihadiri oleh seluruh jajaran struktural dan petugas lapas.
Ikrar Zero HALINAR ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba. Melalui langkah ini, pihak Lapas Palopo berusaha memperkuat integritas petugas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga tersebut.
Proses Pemusnahan Barang Bukti
Setelah pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar secara serentak, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan yang telah dilakukan. Barang-barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan petugas selama periode Juli 2025 hingga April 2026.
- 44 unit handphone
- 22 unit charger
- 10 unit earphone
- 5 unit powerbank
- 13 bilah gunting
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode perusakan dan pembakaran. Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi kepada publik serta menunjukkan komitmen nyata dari pihak Lapas Palopo dalam memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam sel tahanan.
Keberhasilan Tim Keamanan dalam Penggeledahan
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperoleh dari hasil penggeledahan rutin maupun insidentil yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (SATGAS KAMTIB P4GN) bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas Kelas IIA Palopo. Razia yang dilakukan ini merupakan bagian penting dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen instansinya untuk mendukung penuh program pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan. “Ikrar Zero HALINAR dan pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus menjaga Lapas Palopo bersih dari barang-barang terlarang, sekaligus memperkuat pengawasan demi menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” ungkapnya dengan tegas.
Komitmen Berkelanjutan untuk Keamanan Lapas
Melalui konsistensi kegiatan pengawasan ini, Lapas Palopo kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperketat penjagaan, meningkatkan insting deteksi dini, dan mewujudkan ekosistem pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran HALINAR. Keberhasilan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menerapkan program serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi semua pihak.
Dari pelaksanaan Ikrar Zero HALINAR dan pemusnahan barang terlarang ini, diharapkan citra lembaga pemasyarakatan dapat semakin baik di mata publik. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai tempat rehabilitasi yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik dan mengembalikan narapidana ke jalur yang benar.
Tindakan nyata dalam memusnahkan barang-barang terlarang ini menunjukkan keseriusan pihak pengelola dalam menjalankan tugasnya. Dengan terus berkomitmen untuk memberantas HALINAR, Lapas Palopo berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur, baik bagi narapidana maupun petugas yang bertugas di dalamnya.
Secara keseluruhan, kegiatan pemusnahan barang terlarang ini adalah langkah signifikan dalam upaya menciptakan Lapas Palopo yang lebih baik. Keberhasilan menanggulangi masalah HALINAR tidak hanya bergantung pada tindakan represif, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, diharapkan ke depan, Lapas Palopo dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menerapkan program-program yang mendukung keberhasilan pemasyarakatan yang bersih dan terintegritas.