#HeadlineNasionalNewsParlemen

Bonnie Triyana Desak Polisi Ungkap Pelaku Intelektual Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS

Dalam suasana tegang dan berat, Bonnie Triyana, seorang anggota DPR RI, berbicara dengan penuh semangat mengenai serangan brutal yang baru-baru ini dialami oleh Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan yang terjadi bukan hanya merusak secara fisik, tetapi juga mengguncang landasan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Bonnie Triyana dan Sikapnya Terhadap Serangan

Bonnie Triyana tidak ragu untuk mengutuk serangan tersebut. Menurutnya, serangan itu bukan hanya tindak kriminal biasa. Lebih jauh lagi, ia melihatnya sebagai ancaman serius terhadap perjuangan panjang untuk hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

“Serangan terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap sejarah panjang perjuangan HAM di Indonesia,” kata Bonnie pada suatu kesempatan di hari Jumat (13/3/2025).

Perlakuan Inhuman dan Teror terhadap Pembela HAM

Bonnie melabeli tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan salah satu bentuk teror terhadap para pembela HAM. Ia percaya bahwa kekerasan tidak akan pernah bisa membungkam suara kritis.

“Sejarah telah membuktikan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat. Sebaliknya, gerakan masyarakat sipil selalu bangkit lebih kuat,” ujarnya.

Pengingat Kasus Kekerasan Sebelumnya

Peristiwa ini menurut Bonnie, membangkitkan kenangan akan sejumlah kasus kekerasan terhadap aktivis di masa lalu. Contohnya adalah penculikan aktivis pada tahun 1997–1998, pembunuhan Marsinah pada tahun 1993, dan kematian aktivis HAM Munir pada tahun 2004.

Bonnie, yang merupakan legislator dari PDI Perjuangan, menegaskan bahwa praktik kekerasan semacam ini tidak boleh terjadi lagi di era reformasi. Ia juga mengingat kembali sejarah Presiden pertama RI, Soekarno, yang pernah dipenjara dan diasingkan karena melawan kolonialisme. “Ironis, di era reformasi sekarang, seorang pembela HAM justru disiram air keras hanya karena bersuara,” katanya.

Desakan Bonnie Triyana kepada Kepolisian

Bonnie mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut. Menurutnya, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana karena serangan itu telah menyebabkan luka bakar sekitar 24 persen pada tubuh korban.

Bonnie juga menuntut negara untuk memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak berakhir dengan impunitas. Ia mendorong masyarakat sipil, akademisi, dan insan pers untuk mengawal proses hukum, serta meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen.

“Korban berhak mendapat perlindungan maksimal karena bekerja di bidang advokasi HAM dan memiliki kebebasan berekspresi,” tutup Bonnie.

Related Articles

Back to top button