Polsek Bilah Hulu Lakukan Sidak, Pastikan Sabung Ayam di Lingga Tiga Telah Dihentikan

Isu mengenai praktik sabung ayam di Dusun Lingga Tiga II, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu telah menjadi perhatian serius. Pihak kepolisian, khususnya Polsek Bilah Hulu, segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Pada Rabu siang, 20 Mei 2026, tim dari Polsek melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk mengecek kondisi yang terjadi di sana.
Pemimpin Sidak: Kapolsek Bilah Hulu
Inspeksi mendadak ini dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. Dia didampingi oleh berbagai anggota kepolisian, termasuk Kanit IV Intelkam Polres Labuhanbatu, Ipda R. Sinaga, Kanit Reskrim, Ipda J. Ginting, S.H., serta Kanit Binmas, Ipda Taufik Lubis. Bersama-sama, mereka langsung memeriksa situasi di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas sabung ayam yang berlangsung.
Keterlibatan Perangkat Desa
Dalam kegiatan tersebut, perangkat desa juga turut hadir, diwakili oleh Sugiono, serta RT Lingga Tiga II, Suharjo. Selain itu, pemilik lokasi, yang dikenal dengan nama Budi alias Guru, juga hadir untuk memberikan informasi terkait aktivitas yang berlangsung di tempatnya.
Respons Cepat Terhadap Informasi
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menegaskan bahwa pihaknya tidak menunggu lama setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas sabung ayam di media sosial. “Begitu ada informasi, kami langsung turun ke lokasi,” ujarnya tegas. Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemastian dari Pihak Berwenang
Melalui rapat daring dengan Mabes Polri dan Polda Sumut, pihak kepolisian mendapatkan kepastian bahwa praktik sabung ayam di Dusun Lingga Tiga II telah dihentikan. Hal ini dikuatkan oleh pernyataan dari perwakilan desa yang menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Apresiasi dari Pihak Kepolisian
Respons cepat dari Polsek Bilah Hulu dalam menangani isu sabung ayam ini mendapatkan apresiasi dari Mabes Polri dan Polda Sumut. Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan di lapangan sangat penting untuk meredakan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Dengan demikian, kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Ucapan Terima Kasih dari Warga
Warga Lingga Tiga juga menyampaikan rasa terima kasih atas tindakan cepat polisi dalam menanggapi laporan terkait dugaan perjudian. Masyarakat merasa lega dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini.
Pernyataan Pemilik Lokasi
Budi alias Guru, sebagai pemilik lokasi, juga mengonfirmasi bahwa kegiatan sabung ayam di tempatnya telah dihentikan. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pihak kepolisian dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Monitoring dan Evaluasi Situasi
Proses monitoring dan koordinasi yang dilakukan oleh Polsek Bilah Hulu berakhir pada pukul 15.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali. Tindakan preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik sabung ayam dan perjudian ilegal di masa mendatang.
- Polsek Bilah Hulu merespons cepat isu sabung ayam di Lingga Tiga.
- Kapolsek AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memimpin inspeksi langsung.
- Pihak desa dan pemilik lokasi turut serta dalam pengecekan.
- Aktivitas sabung ayam telah dipastikan tidak beroperasi lagi.
- Apresiasi diberikan oleh Mabes Polri dan Polda Sumut atas respons cepat ini.
Tindakan tegas dari Polsek Bilah Hulu dalam menanggapi isu sabung ayam di Lingga Tiga ini mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan warga, diharapkan praktik perjudian ilegal dapat diminimalisir dan situasi di lingkungan menjadi lebih aman.

