
Pertambangan emas ilegal di Kabupaten Sijunjung menjadi sorotan serius setelah serangkaian kecelakaan yang merenggut nyawa para penambang. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang di Batu Gando, Nagari Muaro pada Selasa, 19 Mei 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog dengan masyarakat dan meninjau kondisi penambangan yang dilakukan tanpa izin, yang telah menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan dan lingkungan.
Pentingnya Legalitas dalam Penambangan Emas
Gubernur Mahyeldi, yang didampingi oleh Wakil Bupati Sijunjung dan pejabat daerah setempat, menyaksikan aktivitas penambangan yang dilakukan dengan menggunakan ratusan box talang di atas ponton yang mengalir di sepanjang sungai. Dalam dialog yang berlangsung, ia menekankan pentingnya mengurus izin bagi para penambang yang belum memilikinya.
“Jika belum memiliki izin, segera urus izinnya. Pemerintah telah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk mendukung aktivitas penambangan yang legal. Kami mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mahyeldi kepada para penambang.
Risiko Penambangan Ilegal
Dalam pernyataan yang disampaikan, Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat berupaya mencari nafkah dengan cara yang berisiko tinggi bagi keselamatan mereka dan juga merusak lingkungan. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat banyaknya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa kontrol di daerah tersebut.
“Kami tidak ingin masyarakat berusaha mencari penghidupan dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan sekitar,” ungkap Mahyeldi, menekankan bahwa keselamatan dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas.
Praktik Penambangan Ilegal Masih Meluas
Kunjungan gubernur ke lokasi tambang juga mengungkapkan bahwa masih banyak aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di berbagai titik di sekitar sungai. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penambangan tanpa izin masih berlangsung secara masif di Sijunjung.
Setelah melakukan peninjauan ke lokasi tambang yang aktif, Mahyeldi melanjutkan perjalanannya menuju lokasi longsor di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Longsor yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026, itu menewaskan sembilan penambang emas, sebuah tragedi yang menggugah kesadaran akan bahaya penambangan ilegal.
Tragedi yang Menghanyutkan
Peristiwa tragis ini terjadi ketika para penambang sedang melaksanakan aktivitas di area yang tidak memiliki izin. Longsor tiba-tiba menimpa mereka, disertai dengan banjir yang mengalir di sungai sekitar lokasi, menghanyutkan puluhan ponton dan peralatan tambang yang digunakan oleh para warga.
Sembilan jiwa penambang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut, menambah daftar panjang korban akibat praktik penambangan ilegal yang tidak terawasi.
Belasungkawa dan Harapan untuk Perubahan
Gubernur Mahyeldi kemudian mengunjungi rumah duka salah satu korban, Madi (24), yang merupakan warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, sembari menekankan pentingnya mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah ingin masyarakat dapat bekerja, namun harus dilakukan dengan cara yang legal dan aman,” ujarnya, mengajak masyarakat untuk beralih ke jalur yang lebih aman dan sesuai hukum.
Langkah Menuju Penambangan yang Bertanggung Jawab
Dalam menghadapi tantangan penambangan ilegal, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi praktik penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mendukung penambangan yang lebih bertanggung jawab antara lain:
- Penekanan pada pentingnya perizinan untuk kegiatan pertambangan.
- Pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan di berbagai wilayah.
- Pemberian edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan dampak dari penambangan ilegal.
- Pengembangan program-program pendukung bagi penambang yang ingin melakukan usaha secara legal.
- Peningkatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan para penambang emas di Sijunjung dapat bertransformasi dari praktik ilegal menuju kegiatan yang lebih berkelanjutan dan aman. Melalui edukasi dan pengawasan, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami pentingnya izin dalam setiap aktivitas yang mereka lakukan, sehingga tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Kesadaran akan pentingnya legalitas dalam penambangan emas di Sijunjung adalah langkah awal menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan tragedi serupa tidak akan terulang dan masyarakat dapat beraktivitas dengan cara yang lebih aman dan berkelanjutan.





