Anggota Dewan Martini Rincikan Dana Pokir, Harap Tidak Ada Pemotongan Lagi

BANDA ACEH – Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Senin (6/4/2026), Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi saksi terbukanya dialog mengenai besaran anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang dikelola oleh para wakil rakyat. Martini, seorang anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem, dengan tegas memaparkan besaran dana yang dimiliki oleh setiap anggota dewan, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana ini.
Penjelasan Anggaran Pokir
Martini menjelaskan bahwa plafon dana Pokir yang ditetapkan untuk masing-masing anggota dewan mencapai angka Rp4 miliar. Angka ini, menurutnya, dirasa sangat terbatas untuk memenuhi beragam aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) yang diwakilinya.
Politisi tersebut menilai bahwa jumlah dana yang disediakan tidak sebanding dengan luasnya kebutuhan masyarakat yang beragam dan kompleks. Dengan anggaran yang terbatas, Martini mengungkapkan, akan sulit untuk merealisasikan harapan-harapan konstituen di Dapil masing-masing secara optimal.
Pentingnya Pengelolaan Dana yang Efektif
“Kami, anggota DPRA, ingin menyampaikan secara tegas kepada masyarakat bahwa setiap anggota dewan memiliki dana Pokir sebesar Rp4 miliar,” ungkap Martini. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan angka tersebut, yang merupakan bagian dari komitmen anggota dewan untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Martini melanjutkan, Pokir ini merupakan hasil dari pengumpulan aspirasi masyarakat yang dilakukan selama masa reses. Usulan ini kemudian diperjuangkan agar dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap usulan hasil reses benar-benar diperhatikan dan tidak hanya menjadi formalitas belaka.
Akuntabilitas dan Keterbukaan
“Kami mengingatkan agar usulan dari reses benar-benar diakomodasi, Ketua. Jangan sampai hanya menjadi formalitas semata. Reses anggota DPRA dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Martini untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak terabaikan.
Dalam penjelasan rinci mengenai penggunaan dana Pokir miliknya, Martini membagi alokasi anggaran tersebut. Dari total Rp4 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah. Ia merinci, penggunaan dana tersebut terdiri dari Rp3,5 miliar untuk masjid, Rp300 juta untuk sekolah, dan Rp200 juta untuk dayah. “Ini sangat minim, dan tidak mencukupi untuk memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Permintaan untuk Tanpa Pemotongan
Martini juga menyampaikan harapannya kepada Ketua DPRA agar alokasi dana tersebut tidak mengalami pemotongan. Ia menekankan bahwa kebutuhan masyarakat jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang tersedia saat ini.
“Jangan sampai ada pemotongan, Ketua. Ini sudah sangat sedikit,” tambahnya, menekankan urgensi permasalahan yang ada. Ia berharap agar setiap anggota dewan dapat berjuang untuk memastikan bahwa dana yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Transparansi Penggunaan Dana Pokir
Selain itu, Martini mendorong pentingnya transparansi dalam pengelolaan dokumen Pokir, terutama jika ada pembengkakan anggaran di tingkat eksekutif. Menurutnya, keterbukaan ini sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
“Jika ada dokumen Pokir DPRA yang mengalami pembengkakan di Pemerintahan Aceh, mohon untuk dipublikasikan. Masyarakat sering kali berasumsi bahwa masalah yang ada disebabkan oleh Pokir DPRA. Kami ingin menjelaskan bahwa bukan demikian,” tegas Martini, menunjukkan tanggung jawabnya terhadap kejelasan informasi.
Realisasi Aspirasi Masyarakat
Di akhir pernyataannya, Martini kembali menekankan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui berbagai forum perencanaan, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan reses anggota dewan.
“Usulan dari masyarakat harus benar-benar diakomodasi. Jangan hanya membahas musyawarah di tingkat kecamatan dan kabupaten tanpa adanya realisasi,” pungkasnya, menegaskan komitmennya untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas, Martini berupaya agar dana Pokir dapat digunakan secara efisien dan efektif, demi kemaslahatan masyarakat di daerah pemilihannya. Keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.