DKR Tindak Lanjuti Dugaan Tarif Tinggi Pemeriksaan Catin di Puskesmas Kutabumi

Polemik mengenai pelayanan di Puskesmas Kutabumi, yang terletak di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya banyak dikeluhkan soal prosedur administrasi yang rumit, kini muncul isu baru terkait besaran biaya pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin (catin) yang dinilai sangat tinggi. Hal ini menimbulkan keprihatinan serta pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi dan standarisasi biaya pelayanan kesehatan di puskesmas setempat.
Kenaikan Biaya Pemeriksaan Catin yang Mencolok
Warga setempat mengungkapkan bahwa mereka harus merogoh kocek hingga Rp120 ribu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan tersebut. Rincian biaya tersebut terdiri dari pembayaran administrasi awal sebesar Rp15 ribu dan tambahan Rp105 ribu untuk pemeriksaan kesehatan.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku merasa terkejut dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan di puskesmas tersebut. “Awalnya saya diminta membayar administrasi Rp15 ribu. Setelah itu, saya diminta lagi untuk membayar Rp105 ribu untuk pemeriksaan. Totalnya menjadi Rp120 ribu. Saya mendengar bahwa di puskesmas lain biayanya jauh lebih murah,” ungkapnya kepada wartawan.
Warga tersebut kemudian membandingkan tarif yang dikenakan di Puskesmas Kutabumi dengan Puskesmas Panunggangan Barat, yang menurutnya jauh lebih terjangkau.
Perbandingan Biaya dengan Puskesmas Lain
“Di Puskesmas Panunggangan Barat, biaya untuk pemeriksaan catin hanya Rp25 ribu. Prosedurnya juga sama, yakni cek kesehatan biasa. Jadi, kami bingung kenapa di Kutabumi bisa jauh lebih mahal,” tambahnya.
Keluhan yang muncul ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai standar tarif pelayanan kesehatan yang seharusnya berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Banyak yang berharap adanya penjelasan resmi terkait hal ini.
Pentingnya Standarisasi Biaya Pelayanan Kesehatan
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang, Dusman Syamsudin, menilai perbedaan biaya yang mencolok antar puskesmas perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, pelayanan kesehatan tingkat pertama seharusnya memiliki standar biaya yang jelas dan transparan agar tidak membingungkan masyarakat.
“Jika memang ada tarif resmi untuk pemeriksaan catin, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ada perbedaan yang terlalu jauh antar puskesmas dengan jenis pelayanan yang sama,” tegas Dusman.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan tudingan adanya ketidakteraturan dalam penerapan tarif pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Dampak Negatif dari Ketidakjelasan Tarif
“Selisih biayanya sangat signifikan. Jika di tempat lain hanya Rp25 ribu, tetapi di sini bisa mencapai Rp120 ribu dengan prosedur yang sama, masyarakat berhak mempertanyakan dasar penetapan tarifnya,” ujarnya dengan nada tegas.
DKR Kabupaten Tangerang pun mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk melakukan penelusuran dan audit terhadap sistem pelayanan serta penerapan tarif di Puskesmas Kutabumi. Menurut Dusman, transparansi sangat penting agar pelayanan kesehatan publik tidak memberi kesan membebani masyarakat.
- Proses pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin
- Perbedaan biaya antar puskesmas
- Peran Dinas Kesehatan dalam standarisasi tarif
- Transparansi biaya sebagai hak masyarakat
- Komitmen DKR untuk mendampingi masyarakat
Peran Dinas Kesehatan dalam Penyelesaian Masalah
Dinas Kesehatan diharapkan untuk turun langsung mengecek situasi ini. Jika memang ada aturan tarifnya, harus dipasang secara jelas di papan informasi agar masyarakat mengetahui sejak awal. Apabila terdapat ketidaksesuaian, tentu harus segera diperbaiki.
Dusman juga menegaskan bahwa DKR akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi dari pihak terkait. “Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jangan sampai warga yang ingin mengurus keperluan administrasi pernikahan justru merasa terbebani oleh biaya yang tidak jelas dan bervariasi,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, baik Puskesmas Kutabumi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan tarif pemeriksaan calon pengantin tersebut. Masyarakat pun menunggu dengan harapan akan adanya kejelasan mengenai tarif tinggi pemeriksaan catin ini.