Jamintel Memberikan Arahan kepada BPD untuk Menjaga Stabilitas Desa ‘Goyang’ Karawang

Dalam upaya menjaga stabilitas desa ‘Goyang’ di Karawang, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, memberikan arahan penting kepada ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Karawang. Arahan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa melalui program Jaga Garda Desa. Inisiatif ini diumumkan dalam acara Safari Ramadan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang berlangsung Rabu (11/03/2026) di Karawang, Jawa Barat.
Penguatan Pengawasan Dana Desa
Prof. Reda menekankan bahwa program Jaga Desa ini dirancang untuk memberi kekuatan kepada Badan Permusyawaratan Desa agar dapat bekerja sama dengan Kejaksaan dalam memantau kinerja perangkat desa. Pengawasan utama difokuskan pada tata kelola keuangan desa untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Integrasi Sistem Pengawalan
Prof. Reda menjelaskan bahwa pengawalan pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui integrasi sistem Siskeudes dengan aplikasi Jaga Desa. Integrasi sistem ini memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dipantau langsung oleh jajaran Kejaksaan.
Data yang berasal dari Siskeudes terhubung dengan aplikasi Jaga Desa dan dipantau oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri. Namun, Prof. Reda mengungkapkan bahwa pemantauan berbasis data masih memiliki kelemahan karena sistem hanya menampilkan angka. Realisasi kegiatan di lapangan belum tentu tergambar secara utuh dalam sistem ini.
Peran BPD dalam Verifikasi Lapangan
Mengatasi hal tersebut, Kejaksaan menjalin kerjasama dengan BPD untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Tujuan kolaborasi ini adalah memastikan bahwa program pembangunan desa yang dilaporkan dalam sistem benar-benar telah terlaksana sesuai dengan rencana.
Prof. Reda menekankan bahwa peran BPD berpusat pada pengecekan realisasi program pembangunan yang tercatat dalam Siskeudes. Proses verifikasi ini bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong perbaikan jika ditemukan pekerjaan yang belum selesai atau ada ketidaksesuaian dalam laporan.
Pengawasan Kolaboratif untuk Stabilitas Desa
Pendekatan pengawasan kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga pembangunan desa tetap berada pada jalur perencanaan dan aturan yang berlaku. Dengan sinergi antara Kejaksaan dan BPD, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih konkret dan efektif.
Prof. Reda mengungkapkan bahwa secara nasional, terdapat sekitar 535 kepala desa yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Di wilayah Karawang, jumlah kasus tersebut tergolong relatif kecil karena baru tercatat satu perkara. Kondisi ini harus dijaga agar tidak terjadi peningkatan kasus serupa. Upaya pencegahan melalui pengawasan kolaboratif menjadi langkah penting untuk menutup peluang penyalahgunaan dana desa.
Prof. Reda juga menyoroti pola umum kasus korupsi di tingkat desa yang sering dipicu oleh anggapan keliru terhadap dana desa. Beberapa oknum kepala desa menganggap anggaran tersebut sebagai uang pribadi, sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Respons Positif dari Pemerintah Daerah
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyambut positif kegiatan Safari Ramadan yang digelar Kejaksaan Agung. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
Aep menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kejaksaan Agung yang melibatkan BPD dalam penguatan pengawasan desa. Sinergi ini dinilainya penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa di wilayah Karawang.
Perencanaan Program Pembangunan Desa
Menurut Aep, berbagai program pembangunan desa telah melalui mekanisme musyawarah desa sebelum dijalankan. Proses perencanaan ini melibatkan masyarakat sehingga setiap program memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Program pembangunan yang dibahas dalam musyawarah desa mencakup berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan hingga pemberian insentif bagi petani. Kebijakan pemberian insentif bagi lahan sawah menjadi salah satu program penting mengingat sebagian besar masyarakat Karawang berprofesi sebagai petani.
Penguatan Pengawasan untuk Kemajuan Daerah
Aep berharap penguatan pengawasan anggaran desa melalui program Jaga Desa dapat mendorong pengelolaan dana desa yang semakin transparan dan bijak. Kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan BPD diharapkan dapat mempercepat kemajuan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.
Pewarta: Muhammad Fadhli.




